Kamis, 01 Maret 2012

Kabupaten Seputih Timur Ditarget Sebelum 2014

Lampung Tengah
GUNUNGSUGIH – Pemekaran Lampung Tengah menjadi Seputih Barat dan Seputih Timur mendapat respons yang sangat baik dari masyarakat di kedua wilayah itu. Melalui dukungan itu, DPRD Lamteng merasa yakin pemekaran Lamteng dapat selesai sebelum 2014.

Tahapan awal, yakni pembentukan panitia pemekaran Seputih Barat dan Seputih Timur sedang dilakukan. Kepanitiaan itu melibatkan unsur DPRD Lamteng yang berasal dari kedua wilayah yang akan dimekarkan. Selain itu, memasukkan tokoh masyarakat untuk dilibatkan dalam pemekaran.

Wakil Ketua I DPRD Lamteng Raden Zugiri, S.H. mengatakan, setelah panitia terbentuk, dilanjutkan dengan mengumpulkan tokoh masyarakat yang ada di Seputih Barat. Selanjutnya, panitia mengumpulkan bahan untuk pemekaran. Sama halnya dengan pemekaran Seputih Timur, juga akan melengkapi bahan-bahan yang dibutuhkan. Bahan-bahan yang dikumpulkan, salah satunya dukungan dari masyarakat untuk pemekaran.

’’Kemudian akan dibuatkan raperda pemekaran untuk wilayah Seputih Barat maupun Seputih Timur. Bahan yang ada, termasuk raperda-nya, selanjutnya nanti akan disampaikan ke provinsi dan pusat. Karena penentuan pemekaran ada di pusat. Tapi, targetnya sebelum Pemilu 2014 sudah bisa selesai,” jelas Zugiri.

Tapi, respons dari anggota dewan yang berada di Seputih Barat dan Seputih Timur cukup baik. Karena itu, anggota dewan merasa optimistis jika Seputih Barat dan Seputih Timur bisa dimekarkan menjadi kabupaten baru.

Sekadar diketahui, sebelumnya Unila pada 2006 melakukan studi kelayakan yang merujuk PP No. 129/2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria, Pemekaran, Penghapusan, serta Penggabungan Daerah. Hasilnya, Lamteng layak dimekarkan. Namun, kini terbit PP No. 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

Saat ditanya mengenai adanya PP terbaru itu, Zugiri tidak mempermasalahkan untuk dilakukan pengkajian kembali. Karena rencana pemekaran itu telah dilakukan pengkajian sebelumnya. ’’Mungkin nanti tidak banyak yang berubah karena pada dasarnya sudah ada kajian sebelumnya dan tinggal melengkapi saja,” terang Zugiri.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Lamteng Drs. I Made Bagiasa. Ia mengatakan, potensi yang ada di Lamteng cukup banyak sehingga pemekaran memang perlu dilakukan. Terkait dengan pengkajian pemekaran kembali, ia tetap mendukung jika hal itu dibutuhkan.

Zugiri menambahkan, pada prinsipnya studi kelayakan pemekaran melihat persyaratan jumlah penduduk dan luas wilayah. ’’Apa pun bentuknya, Lamteng sudah layak untuk dimekarkan. Sebab, sekarang ini Lamteng mempunyai 1,2 juta jiwa penduduk dan merupakan kabupaten terluas di Provinsi Lampung,” bebernya.

Panitia pemekaran di wilayah Seputih Timur ternyata bergerak cepat untuk merealisasikan keinginan masyarakat agar dibentuk kabupaten baru di daerah tersebut. Usulan agar dibentuk panitia khusus (pansus) DPRD Lampung Tengah (Lamteng) telah dilontarkan panitia pemekaran Seputih Timur.

”Kami sudah bentuk panitia pemekaran di Seputih Timur dan sudah kami usulkan kepada ketua DPRD Lamteng agar dibentuk pansus. Jadi, tinggal menunggu persetujuan ketua dewan membentuk pansus pemekaran Lamteng,” ujar anggota DPRD Lamteng I Nyoman Suryana yang juga ketua panitia pemekaran Seputih Timur.

Nyoman mengaku optimis pemekaran Lamteng untuk wilayah Seputih Timur dan Barat bisa terealisasi. Sebab, dari delapan fraksi yang ada di DPRD Lamteng enam diantaranya menyetujui pemekaran tersebut. Namun, dua fraksi lainnya yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura yang anggotanya tidak berada di Seputih Timur dan Seputih Barat tetap mendukung rencana pemekaran Lamteng.

Lebih lanjut dikatakan Nyoman, rencana pemekaran Lamteng memang telah lama digulirkan. Hanya saja, dalam perjalanannya ada beberapa kendala sehingga sempat tertunda. Kali ini, kembali dilanjutkan kembali untuk merealisasikan pemekaran Lamteng menjadi Seputih Timur dan Seputih Barat.

”Dari 50 anggota DPRD Lamteng, ada 31 yang telah menyetujui untuk pemekaran. Artinya, itu sudah memenuhi syarat untuk mendukung pemekaran. Untuk anggota dewan yang berasal dari wilayah Seputih Timur ada 15 orang dan Seputih Barat ada 16 orang,” jelas Nyoman.

Dijadwalkan dalam waktu dekat ada kunjungan dari anggota DPRD Provinsi Lampung dalam rangka reses di Kecamatan Seputihbanyak. Selain anggota dewan dari provinsi, nantinya juga akan didampingi anggota dewan kabupaten dari wilayah Seputih Timur. Pertemuan itu akan mengundang tokoh masyarakat terkait dengan rencana pemekaran Lamteng.

Terkait dengan moratorium dari pemerintah pusat agar menunda pemekaran daerah, ia menegaskan, saat ini tidak ada pengaruhnya lagi. ”Karena selama PP No.129/2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah belum dihapuskan maka pemekaran masih bisa dilaksanakan. Oleh karena itu, kami optimis pemekaran ini bisa dilaksanakan,” tukasnya.

Rencana pemekaran Lamteng, menurutnya, tidak perlu melakukan pengkajian lagi. Sebab, sebelumnya pernah dilakukan pengkajian oleh Unila dan menyatakan memang layak untuk dimekarkan.

Jalan Lintas Timur

Semoga rencana pemekaran ini berjalan dengan baik, tanpa adanya praktek korupsi di lapagan nantinya, serta adanya kesejahteraan untuk masyarakat, sarana dan prasarana yang lebih baik dari sebelumya. Saya sebagai masyarakat Seputih Raman hanya mengeluhkan prasarana jalan yang berlubang sepanjang Kecamatan Punggur sampai Kecamatan Seputih Banyak. Itulah harapan saya, perubahanlah yang kami tunggu agar lebih baik dari sebelunya. by Sigit Kurniawan.

0 komentar:

Posting Komentar